TERKINI

Tak Kunjung Ditangkap, Korban KDRT Lakukan Aksi Demo Tunggal di Kejatisu


MEDAN |
Seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena dirinya tidak kunjung dapat keadilan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Sherly (37) bersama abang ipar Erwin dan didampingi Penasihat Hukumnya Jonson David Sibarani SH,MH, membawa pengeras suara beserta poster berorasi sendirian untuk mendapatkan kepastian atas kasus hukum pada 05 April 2024 lalu. Hingga kini pelaku suaminya Roland belum diproses hingga tuntas, Jumat (1/8/2025).

"Sampai saat ini suami saya belum ditahan, padahal awalnya sudah P21, tapi berkasnya dikembalikan lagi ke Polda Sumatera Utara, dan meminta syarat-syarat yang tidak masuk akal. Seharusnya 1 saksi saja sudah cukup, karena kejadiannya di dalam rumah. Tapi harus ada kepala lingkungan, satpam itu sangat tidak masuk diakal," ungkap Sherly dalam aksi tunggalnya.

Sherly berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar anggotanya diawasi, jangan sampai bermain mata dengan pelaku.

"Saya wanita seharusnya dilindungi, kenapa ini laki-laki yang malah dilindungi, ada apa? saya itu korban, badan dan wajah saya memar. Anak saya juga trauma, melihat langsung kejadian pada waktu itu," katanya sambil meneteskan air mata

Sementara itu Penasihat Hukum Jonson mengatakan, aksi ini dilakukan secara spontan karena pihaknya ada mendapat kabar miring dalam proses pelimpahan berkas perkaranya. Dia menekankan agar Jaksa Penuntut umum jangan sampai bermain mata dengan tersangka.

"Jaksa penuntut umum yang menerima berkas dari Polda Sumatera Utara, membuat petunjuk yang tidak masuk akal, puluhan hal harus dipenuhi dan semalam sudah dilimpahkan. Tetapi kami mendapatkan informasi akan dibuat P19 mati. Jaksa jangan bermain-main dalam kasus ini, jangan karena ada pesanan, perkara ini seperti bola lempar sana, lempar sini," tegas Penasihat Hukum Jonson David Sibarani SH,MH yang ditemui wartawan di gedung Kejatisu.

Korban berharap kepada Kepala Kejatisu baru Dr Harli Siregar untuk perkara ini jangan ada permainan yang dilakukan anggotanya sendiri dan dapat cepat diselesaikan sampai ke persidangan.
© Copyright 2023 - medanterkini